Nyaris satu dasawarsa paling final cryptocurrency jadi perbincangan dan jadi animo di dunia. Cryptocurrency atau lazim disebutkan dengan asset kripto selaku investasi yang tawarkan laba tidak mengecewakan tinggi hingga menawan khalayak luas untuk investasi pada cryptocurrency, terutamanya angkatan milenial di negara Indonesia. Reputasi cryptocurrency ditunjukkan pada harga Bitcoin yang naik sejumlah 450% selama setahun 2020, Ethereum naik lebih dari 1000% pada suatu tahun akhir, dan Yearn Finance (YFI) yang capai rekor naik hingga Rp 650 juta dalam kurun waktu tiga bulan saja. Ditambahkan gunjingan public figure terkenal menyerupai Elon Musk, pemilik Tesla, yang memiliki asset kripto di Doge hingga menghasilkan valuasi cryptocurrency ini membumbung tinggi, jauh dibanding kenaikan saham secara umum.
Di negara Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan melalui Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sah memberi ijin cryptocurrency selaku jual beli mata duit digital atau melalui bursa berjangka yang sanggup dijualbelikan dan untuk investasi walau dari faksi Bank Indonesia masih melarang selaku duit atau alat pembayaran sah.
Tetapi, ketika sebelum termakan dengan laba yang tidak mengecewakan tinggi, semestinya warga sanggup ketahui risiko dari investasi cryptocurrency. Satuan kiprah Siaga Indonesia (SWI) pun tidak hentinya mengingati warga, terutamanya beberapa penanam modal untuk berhati-hati lebih dahulu dalam investasi di cryptocurrency dan ke bintang film jerih payah di bab cryptocurrency untuk senantiasa patuhi ketetapan dan mengorganisir risiko investasi mudah-mudahan tidak bikin rugi customer.
Ketahui kelemahan cryptocurrency ketika sebelum jadi investasi, dan bandingkan dengan permodalan di Peer-to-Peer Lending (P2P Lending):
Risiko yang tinggi sekali. Peningkatan nilai koin-koin sanggup jadi capai beberapa ratus % tanpa batasan. Tapi yang penting dipikir kembali jikalau risiko dari penghematan nilainya juga tak terbatas. Apa lagi investasi cryptocurrency tidak jadi asset, tetapi dijualbelikan menyerupai pasar derivatif. Hingga, kondisi ini memiliki potensi munculkan peluang penipuan, penggelapan, dan transaksi bisnis bodong. Karena tidak tutup peluang jikalau penanam modal sanggup jadi untung ini hari dan rugi di keesokannya alasannya transaksi bisnis asset kripto. Sudah niscaya ini berbeda dengan permodalan di P2P Lending. Ini alasannya prosedur P2P Lending tidak mengerti fluktuasi dari valuasi asset yang didapat dan beberapa pendana pribadi sanggup hitung dan ketahui berapakah nilai yang akan didapat, hingga rugi sanggup diminimalkan.
Tidak ada analitis esensial. Cryptocurrency bukan berupa mata duit menyerupai Rupiah atau Dolar AS. Cryptocurrency tidak dianggap selaku alat pembayaran yang syah dan tidak terkait dengan dasar esensial satu negara menyerupai kondisi ekonomi, suku bunga referensi, atau kondisi makro ekonomi yang lain. Adapun permodalan di P2P Lending sanggup disaksikan dari klarifikasi prospektus yang ada pada basis permodalan. Dibanding P2P Lending, cryptocurrency masih sulit untuk dianalisa dan diprediksikan valuasi atas naik atau turunnya asset kripto alasannya transaksi bisnis masih berbasiskan pada pertaruhan yang tinggi.
Tidak memiliki badan kewenangan. Cryptocurrency dalam prakteknya memiliki tehnologi blockchain, yakni prosedur untuk merekam info yang menghasilkan betul-betul tidak mungkin untuk diganti, diakali atau di-hack, hingga tak perlu satu badan kewenangan yang menghasilkan ketentuan dan mengawasi jalannya transaksi bisnis investasi. Walau begitu, ini berarti tidak ada pelindungan penanam modal atau customer service yang sanggup menampung keluh kesah jikalau terjadi hal yang tidak dibutuhkan dalam investasi cryptocurrency.
Ini telah niscaya berbeda dengan P2P Lending yang dipantau oleh Kewenangan Jasa Keuangan (OJK). Dengan dipantau oleh badan atau kewenangan tertentu, jikalau perusahaan P2P lending menyelimpang atau menyalahi ketetapan, OJK sanggup memberi teguran ke perusahaan itu serta sanggup hingga terjangkit bahaya dari OJK.
Sesudah ketahui resiko atau kelemahan dari cryptocurrency, selaku penanam modal yang bakir perlu dipertimbangkan lagi dalam pastikan untuk melakukan investasi di asset digital itu. Tidak boleh simpel termakan dengan bujukan laba yang besar dan tertarik alasannya selebritas atau public figure dunia, namun mesti melihat resiko dan kenyataannya.
Sebagai alternative lain untuk memajukan dana yang kau punyai, kau sanggup juga pilih basis permodalan yang lebih manis dengan melihat resiko yang terarah menyerupai TaniFund. TaniFund yakni P2P lending yang disebut basis permodalan untuk bidang pertanian dan UMKM Indonesia. TaniFund juga sah tercatat dan dipantau oleh OJK, dan memiliki sertifikasi ISO 27001 berkenaan Management Keamanan Investasi.
TaniFund memiliki resiko yang terarah alasannya memiliki team lapangan yang terbagi dalam beberapa pakar agronomi yang akan laksanakan pengiringan sepanjang budidaya hingga sanggup meminimalisir resiko project tidak berhasil. Disamping itu, beberapa proyek di TaniFund diasuransikan, hingga bila terjadi ketidakberhasilan alasannya itu ada asuransi sejumlah 80% dari modal dasar. Permodalan yang kau laksanakan di TaniFund memberi pengaruh sosial yang besar untuk pertanian dan bidang UMKM Indonesia. Bila kau tidak pernah mendaftarkan, coba daftar jadi lender melalui cara online secara simpel di www.tanifund.com dan mengawali laksanakan #PendanaanBerdampakSosial. Silahkan bangkit dana kau dan tolong bangunkan bidang agrikultur Indonesia bareng TaniFund!
0 Response to "Trend Trading Crypto, Pahami Kelemahan Dan Perbedaannya Dengan Permodalan P2p!"
Posting Komentar