Cryptocurrency atau yang dipahami juga dengan asset kripto sedang terkenal di Indonesia untuk dijadikan investasi. Beberapa asset kripto menyerupai Bitcoin, Ethereum, Ripple, Tether, dan Doge nilainya naik tinggi semenjak mulanya tahun ini dan menampilkan laba untuk beberapa pemegangnya. Bagaimana dengan aspek resikonya?
Di Indonesia, menurut Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, asset kripto merupakan komoditi yang diperjualbelikan di bursa berjangka. Walau dihentikan selaku mata duit atau alat pembayaran oleh Bank Indonesia, asset kripto sanggup dijadikan alat investasi dan sanggup dijualbelikan.
Asset kripto yang kerap disebutkan coin kripto atau duit kripto memukau untuk diperjualbelikan (trading) cepat alasannya yaitu sanggup dijalankan selama sepanjang hari tanpa piknik (24/7). Apa lagi, public figure terkenal menyerupai Elon Musk pemilik Tesla juga dikabarkan mempunyai asset duit kripto Doge, hingga memacu nilainya naik jikalau dibanding dengan mata duit dolar.
Nilai Bitcoin dan koin-koin kripto lainnya sanggup naik dalam sekejap tanpa batas lantaran asset digital ini tiba lantaran tehnologi blockchain. Tehnologi blockchain merupakan prosedur alat rekam warta yang menghasilkan sulit dipercayai untuk diganti, di-hack atau diakali, hingga tidak perlu ada badan atau kewenangan yang mengawasi dan menghasilkan ketentuan.
Tetapi, warga yang berhasrat sama asset kripto ini perlu ketahui resiko atau kelemahan koin-koin ini jikalau jadi investasi. Berikut penjelasannya.
Kekurangan Trading Crypto
1. Resiko Benar-benar Tinggi
Nilai Bitcoin dan koin-koin lainnya sanggup jadi naik hingga beberapa ratus % tanpa batasan. Tetapi, resiko penghematan nilainya pun tidak berbatas. Bisa jadi, penanam modal atau trader yang tempo hari untung ini hari sanggup buntung lantaran jual beli asset kripto.
Ini berbeda dengan investasi di pasar modal menyerupai saham, atau reksadana saham. Di Bursa Dampak Indonesia, batas-batas maksimal penghematan saham dalam satu hari merupakan 7 % dan eksklusif akan aktifkan prosedur auto rejection. Jika penghematan terjadi beberapa hari, kewenangan Bursa juga sanggup mengaplikasikan pemberhentian jual beli sementara (suspensi) hingga rugi penanam modal saham atau reksadana saham sanggup terbatasi.
2. Tidak Ada Esensial untuk Dikaji
Cryptocurrency menyerupai Bitcoin, Ethereum, Ripple, Tether, dan Doge bukan mata duit menyerupai rupiah atau dolar AS. Karena, walau disebutkan coin atau uang, crypto ini bukan mata duit yang mempunyai dasar esensial menyerupai kondisi ekonomi satu negara, suku bunga referensi, dan data makroekonomi yang lain.
Asset kripto pun tidak sanggup dikaji segi esensialnya menyerupai saham emiten yang perusahaannya berpendapatan, operasi usaha, laba dan dividen. Adapun reksadana sanggup disaksikan isi portofolionya yang tercantum dalam fund fact sheet. Oleh lantaran itu, sungguh-sungguh sulit untuk meramalkan dan mengecek valuasi atau nilai lumrah dari Bitcoin dan koin-koin yang lain.
3. Tidak Ada Tubuh Kewenangan
Seperti disebut awalnya, asset kripto tiba lantaran tehnologi blockchain yang memungkinkannya semua data transaksi bisnis automatis. Karena semua ditata oleh prosedur blockchain, tidak lagi ada kewenangan insan yang menghasilkan ketentuan atau sanggup batasi perdagangan. Maknanya, tidak ada pula pelindungan penanam modal atau service nasabah (konsumen servis), yang dengarkan keluh kesah warga jikalau ada apa-apa pada asset kripto itu.
Ini niscaya berbeda dengan saham atau reksadana yang dipantau oleh Kewenangan Jasa Keuangan (OJK). Jika saham bergerak tidak lumrah atau perusahaan menyalahi ketetapan, OJK sanggup memberi teguran. Reksadana dan manager investasi yang tidak taat ketentuan sanggup juga diberi bahaya OJK.
Sekarang ini, Bappebti Kemendag cuman mengawasi beberapa pedagang kripto dan asset kripto yang sanggup diperjualbelikan di Indonesia. Bappebti telah mengaku sekitar 229 tipe mata duit kripto yang sanggup diperjualbelikan di Indonesia dan ada 13 perusahaan pedagang asset kripto yang tercatat di Bappebti kini ini.
Nach, sehabis mengerti kelemahan atau resiko asset kripto itu, kita selaku smart penanam modal perlu berpikiran kembali untuk putuskan mengerjakan investasi di asset digital itu. Kita sanggup juga pilih investasi dengan resiko lebih rendah atau terarah menyerupai reksadana.
Reksadana merupakan golongan dana penanam modal yang dikontrol oleh manager investasi untuk dimasukkan pada beberapa aset keuangan menyerupai saham, obligasi dan pasar uang. Reksadana merupakan investasi sah yang dipantau oleh OJK.
Ingin mengerjakan investasi kondusif di reksadana yang dipantau OJK?
- Daftar jadi nasabah, click link ini
- Membeli reksadana, click link ini
- Unduh aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Unduh aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, click untuk masuk Komune Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data penampilan investasi yang tercantum dalam postingan ini merupakan penampilan masa lalu dan tidak jamin penampilan di periode kedepan. Investor mesti membaca dan ketahui prospektus dan fund fact sheet dalam mengerjakan investasi reksadana.
0 Response to "3 Kelemahan Trading Kripto Dan Perbedaannya Dengan Investasi Reksadana"
Posting Komentar